Politisi Jangan Ajak PNS Berpolitik

Ilustrasi
Ilustrasi

Palapanews- Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Made Suwandi meminta pegawai negeri sipil (PNS) memegang teguh sumpahnya sebagai pamong praja dan tak terlibat dalam urusan politik.

“Orang-orang politik juga jangan menarik-narik PNS untuk ikut berpolitik. PNS harus mengambil pilihan yang tegas, tetap sebagai PNS dengan meninggalkan politik atau keluar dari PNS untuk ikut berpolitik,” katanya dalam acara Sosialisasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Provinsi Papua Barat.

Penegasan itu merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN apabila PNS ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus mengundurkan diri.

Sementara itu, Harry Mulya Zein menyampaikan tujuan penerapan kebijakan dan manajemen ASN berbasis sistem merit. Menurutnya, penerapan UU ASN secara konsisten dapat menyelesaikan permasalahan ASN yaitu overstaff dan understaff.

“Ada pula promosi jabatan bersifat tertutup, intervensi politik yang kuat dalam manajemen kepegawaian, desentralisasi pengadaan PNS, menyuburkan semangat kedaerahan dan memperlemah NKRI, budaya kinerja PNS yang masih rendah dan remunerasi masih belum terkait dengan pencapaian kinerja,” bebernya. (nai)

Komentar Anda

comments