Mulai Mei, Warga Tangsel Bayar PBB Bisa di Bank BCA

Walikota Tangsel dan perwakilan BCA usai tandatangani nota kesepahaman.(one)
Walikota Tangsel dan perwakilan BCA usai tandatangani nota kesepahaman.(one)

Palapa News- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menandatangi Nota Kesepahaman Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Serpong, Kamis (2/4/2015). Penandatanganan dilakukan Walikota Airin Rachmy Diany dan Kepala Divisi Pengembangan Dana dan Jasa BCA, Ina Suwandi.

“Warga negara yang baik adalah membayar pajak tepat waktu, seperti PBB. Sebagai upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya membayar PBB, BCA melakukan kerjasama dengan Pemkot Tangsel,” kata Ina Suwandi.

Melalui kerjasama ini, nantinya masyarakat Kota Tangsel dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM BCA dan Internet Banking. Jadi, masyarakat tak perlu antre lagi di counter bank untuk melakukan pembayaran.

“Bisa di mana saja. ATM BCA juga sudah tersebar di Kota Tangsel. Sedangkan melalui Internet Banking, masyarakat tinggal membayarnya melalui perangkat elektronik mereka. Kapan saya pembayaran bisa dilakukan,” Ina menambahkan.

Ina mengaku, untuk pembayaran PBB menggunakan fasilitas BCA masyarakat dibebankan biaya administrasi sebesar Rp2000. “Tapi biaya ini hanya dibayar setahun sekali saat pembayaran PBB,” jelasnya.

Melalui kerjasama ini, Ina berharap masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam membayar PBB. “Dengan begitu, kita juga berharap penerimaan pajak dari PBB dapat meningkat,” kata Ina, seraya mengaku pelayanan ini akan mulai efektif pada Mei 2015 nanti.

Di lokasi yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap kerjasama ini mampu mengoptimalisasi penerimaan pajak, khususnya penerimaan PBB di Kota Tangsel. “Ini akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” Airin menambahkan.(one)

Komentar Anda

comments