Umbar Tembakan, Rampok Satroni Rumah Mewah

Rampok PamulangPalapa News– Rumah mewah milik Surwanto (65) dan Muryanti (60) di Perumahan Witana Harja Jalan Narada Blok B, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disatroni rampok.

Kedua pelaku bahkan sempat memuntahkan dua kali tembakan kepada Surwanto sesaat hendak memergoki aksi pelaku yang dilakukan Rabu (17/7/2013) siang, sekitar pukul 13.00.

Diketahui dua pelaku, yakni Yermiyanto (30) beralamat di RT 001/001 Kampung Baru, Mesuji Makmur, Lampung. Sedangkan Edi Firmanto (33), warga Oku Timur, Palembang.

Kapolsek Pamulang, Komisaris M Nasir mengatakan kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP. Dari tangan pelaku diamankan satu unit proyektor merek Infocus dan uang tunai Rp34 juta dengan pecahan seratus ribu, lima puluh ribu dan lima ribu.

“Kami juga mengamankan 8 butir peluru dari tangan pelaku, satu pucuk senpi dan kunci L,” ujar Kapolsek.

Terkait dengan jenis Senpi, Nasir menjelaskan  berdasar jenisnya senjata api tersebut merupakan senpi jenis revolver organic yang biasa digunakan oleh petugas. Namun, pelaku sudah merusak nomor seri senpi  tersebut sehingga sulit untuk dikenali.

“Untuk senpi yang digunakan merupakan senjata organik anggota. Kami akan selidiki darimana pelaku mendapatkannya. Termasuk apakah ada laporan soal adanya kehilangan senpi milik anggota,” ucapnya.(awa)

Komentar Anda

comments